- Penjabatan sebagai KETUM min 1 periode (2 Tahun).
- Penjabatan kepengurusan di bawah ketum berlaku 1 periode dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan ketum dan pendiri.
- Adanya rapat kepengurusan setiap 2 bulan sekali.
Kewajiban Pengurus
1. Pendiri / Penasihat ( Founder ) :
- memberi bimbingan dan arahan kepada semua pengurus dan anggota MJT.
- Mengambil keptusan setiap ada permasalahan ataupun solusi didalam club.
- Memberi pengarahan kepada pengurus unutk menjalankan tugasnya masing-masing.
- Mengatur semua kepengurusan dan anggota didalam club.
- Menggantikan peran dan posisi ketum apabila ketum sedang berhalangan hadir.
- Bekerja sama dengan baik dengan ketum dalam setiap pengambilan keputusan.
- Mencatat semua plan yang diputuskan.
- Menyimpan semua dokumen yang berhubungan dengan club.
- Menyimpan dan menagih iuran perbulan ( KAS ).
- Mencatat pemasukan dan pengeluaran dari club.
- Bertanggung jawab penuh tas anggaran dana yang terkumpul di club.
- Memperkenalkan nama club MJT ke club lainnya.
- Membawa nama club kemanapun ada acara.
- Bertanggung jawab penuh untuk melebarkan sayap ( nama ) MJT ke semua club.
7. Touring Division :
- Mengatur setiap perjalanan jika ada touring ataupun acara lain.
- Wajib hadir disetiap acara touring.
- Mempunyai skill safety riding yang tinggi.
8. Member Division :
- Bertanggung jawab penuh tentang kabar dari setiap anggota MJT yang tidak hadir baik kopdar ataupun acara lain.
- Memantau setiap anggota yang sedang menjalankan acara atau touring.
9. Business Division :
- Berkewajiban dalam setiap pembuatan atribut baik sticker, emblem, peneng dll yang ada didalam maupun diluar club.
10. Event Division :
- Mengatur jadwal acara di club.
- Mengatur semua jadwal showan dan touring di club.
11. IT Division :
- Melebarkan sayap dan sosialisasi melalui duinia maya.
- Bertanggung jawab penuh atas permasalahan atau solusi melalui dunia maya.